Keutamaan Membaca Al-Quran

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.

Sesungguhnya Al Qur’an diturunkan tidak lain kecuali untuk suatu tujuan yang agung yaitu sebagai pelajaran dan hukum. Adapun pada saat ini, banyak manusia yang meninggalkan kitab yang agung ini, tidak mengenalnya kecuali hanya pada saat-saat tertentu saja. Diantara mereka ada yang hanya membaca saat ada kematian, diantara mereka ada yang hanya menjadikannya sebagai jimat dan diantara mereka ada yang hanya mengenalnya pada saat bulan Ramadhan saja.

Memang benar bahwa bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an, kita dianjurkan agar memperbanyak membaca Al Qur’an pada bulan ini. Namun tidak sepantasnya seorang muslim berpaling dari kitab yang mulia ini di luar bulan Ramadhan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan keutamaan yang begitu banyak bagi para pembacanya meskipun di luar bulan Ramadhan.
Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa’at baginya pada hari Kiamat. Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya: “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Thaha:123) Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya: “Barangsiapa berpaling dari Al-Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari Kiamat” (Thaha : 100). “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (Thaha: 124)


Di antara keutamaan Al-Qur’an:

1. Firman Allah Ta ‘ala: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An-Nahl: 89)

2. Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al-Ma’idah: 15-16).

3. Firman Allah Ta ‘ala: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi ouang-orang yang beriman. ” (Yunus: 57).

4. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa ‘at bagi pembacanya.” (HR. Muslim dari Abu Umamah).

5. Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu, katanya: Aku mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Didatangkan pada hari Kiamat Al-Qur’an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat ini.” (HR, Muslim).

6. Dari Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari)

7. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, katanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits hasan shahih).

8. Dari Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an: “Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan sebagaimana yang telah kamu lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kamu baca.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan shahih).

9. Dari Aisyah radhiallahu ‘anhu, katanya: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih). Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.

10. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh hasad (iri) kecuali dalam dua perkara, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur’an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang”. (Hadits Muttafaq ‘Alaih). Yang dimaksud hasad di sini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain. (Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469).

Maka bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda kepada jalan yang diridhaiNya- untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah Ta’ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur’an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur’an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.

Dan perlu Anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur’an yang berguna bagi pembacanya, yaitu membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka iapun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada Allah dan takut akan siksa-Nya.

Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur’an itu menjadi hujjah terhadap dirinya (mencelakainya).
Firman Allah Ta ‘ala: “lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran. ” (Shad: 29).

Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura’nul Karim, sebagaimana firman Allah: “Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur’an … ” (Al-Baqarah: 185). Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya Al-Qur’anul Karim. Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.

Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya.” (HR. Muslim).

Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim: 

1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.

Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah: “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (Al-Muzzammil: 6).

Disunatkan membaca Al-Qur’an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar. Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan firman Allah: “(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring…” (Ali Imran: 191). Sedangkan Al-Qur’anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.

Kadar bacaan yang disunatkan

Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap minggu, dengan setiap hari’ membaca sepertujuh dari Al-Qur’an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur’an khatam dalam setiap tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr: “Bacalah Al-Qur’an itu dalam setiap tiga hari” (Lihat kitab Fadhaa’ilul qur’an, oleh Ibnu Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)

Dan makruh menunda khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : “Betapa berat beban Al-Qur’an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya.”

Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah Ta’ala: “Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (Al-Waqi’ah: 79). Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam: “Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur’an ini kecuali orang yang suci.” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa, Ad-Daruquthni dan lainnya)”. Hal ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang lafazhnya: “Jangan menyentuh Al-qur’an kecuali jika kamu suci.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).

Al-Qur’anul Karim syari’at sempurna:

Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : “Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari’at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini.” ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)

Hukum melagukan Al-Qur’an :

Pembaca dan pendengar Al-Qur’an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur’an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata : “Itu bid’ah.

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Fadhaailul Qur’an mengatakan: “Sasaran yang diminta menurut syara’ tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur’an yang mulia dengan khusyu’, tunduk, dan patuh penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur’an adalah suci; dari hal ini dan tak layak jika dalam. Membacanya diperlakukan demikian.” (Lihat kitab Fadhaa’ilul qur’an, oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur’an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur’an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)

sumber http://www.cerita-islami.com/

0 komentar:

Post a Comment